Kematian ibu dan bayi
Kemampuan penyelenggaraan pelayanan kesehatan suatu bangsa diukur
dengan menentukan tinggi rendahnya angka kematian ibu dan perinatal
dalam 100.000 persalinan hidup. Sedangkan tingkat kesejahteraan suatu
bangsa ditentukan dengan seberapa jauh gerakan keluarga berencana dapat
diterima masyarakat. (Manuaba, 1998)
Angka kematian ibu dan kematian perinatal masih tinggi. Sebenarnya
kematian tersebut masih dapat dihindari karena sebagian besar terjadi
pada saat pertolongan pertama sangat diperlukan, tetapi penyelenggara
kesehatan tidak sanggup untuk memberikan pelayanan. Penyebab kematian
ibu masih tetap merupakan “trias klasik”, sedangkan sebab kematian
perinatal terutama oleh “trias asfiksia”, infeksi, dan trauma
persalinan. (Manuaba, 1998)
Kematian dan kesakitan ibu dan perinatal juga berkaitan dengan
pertolongan persalinan “dukun” sebanyak 80% dan berbagai faktor sosial
budaya dan faktor pelayanan medis. Kematian ibu (maternal) bervariasi
antara 5 sampai 800 per 100.000 persalinan, sedangkan kematian perinatal
berkisar antara 25 sampai 750 per 100.000 persalinan hidup. (Manuaba,
1998)
Oleh karena angka kematian ibu dan perinatal terbesar terjadi di negara
berkembang maka WHO dan UNICEF mencetuskan ide Health for all by the
years 2000, dengan harapan setiap orang mendapatkan pelayanan kesehatan
pada tahun 2000. Konsep pelaksanaan Health for all by the years 2000
menjadi pelayanan kesehatan utama.
Unsur pelayanan kesehatan utama
mencakup:
Salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat penurunan AKI adalah
dengan menempatkan bidan di wilayah Indonesia khususnya di wilayah
pedesaan (Depkes RI, 1995). Upaya menurunkan Angka Kematian Ibu yaitu
dengan Safe Motherhood dan Making Pregnancy Safer, yang mempunyai
tujuan sama yaitu melindungi hak reproduksi dan hak asasi manusia dengan
cara mengurangi beban kesakitan, kecacatan dan kematian yang
berhubungan dengan kehamilan dan persalinan yang sebenarnya tidak perlu
terjadi. Oleh karena itu, kebijaksanaan Departemen Kesehatan adalah
mendekatkan pelayanan obstetri dan neonatal (kebidanan dan bayi baru
lahir) kepada setiap ibu hamil sesuai dengan pendekatan Making
Pregnancy Safer (MPS),yang mempunyai 3 (tiga) pesan kunci :
Semua persalinan harus ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
Semua komplikasi obstetri mendapat pelayanan rujukan yang adekuat.
Semua perempuan dalam usia reproduksi mendapat akses
Pencegahan dan penatalaksanaan kehamilan yang tidak diinginkan
dan aborsi yang tidak aman (Depkes RI, 2001).
Bidan di wilayah pedesaaan diharapkan mampu memberikan asuhan kebidanan pada ibu dengan kehamilan normal, kehamilan dengan komplikasi dan kehamilan resiko tinggi, serta mampu memberikan pertolongan persalinan normal, sehingga dapat mempercepat penurunan AKI (Depkes RI, 2002).
Pengertian Maternal dan Neonatal
Kematian Maternal
Kematian maternal menurut batasan dari The Tenth Revision of The International Classification of Diseases (ICD – 10) adalah kematian wanita yang terjadi pada saat kehamilan, atau dalam 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, tidak tergantung dari lama dan lokasi kehamilan, disebabkan oleh apapun yang berhubungan dengan kehamilan, atau yang diperberat oleh kehamilan tersebut atau penanganannya, tetapi bukan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan atau kebetulan.
Kematian maternal adalah kematian dari setiap wanita sewaktu dalam kehamilan, persalinan dan dalam 42 hari setelah terminasi kehamilan tanpa mempertimbangkan lamanya serta di mana kehamilan tersebut berlangsung (FIGO, 1973).
Terdapat 3 komponen dalam proses kematian ibu. Yang paling dekat dengan kematian dan kesakitan ibu adalah kehamilan, persalinan, atau komplikasinya. Komponen kehamilan, komplikasi, atau kematian secara lengkap dipengaruhi oleh 5 determinan antara, yaitu status kesehatan, status reproduksi, akses terhadap pelayanan kesehatan, perilaku kesehatan, dan faktor lain yang tidak diketahui
Kematian Perinatal
Kematian bayi adalah kematian yang terjadi saat setelah bayi lahir sampai bayi belum berusia tepat 1 tahun. Angka Kematian Bayi (AKB) 35 per 1.000 kelahiran hidup. Penyebab kematian yaitu karena asfiksia, trauma kelahiran, infeksi, prematuritas, kelainan bawaan, dan sebab-sebab lainnya.
Penurunan angka kematian perinatal yang lambat disebabkan oleh kemiskinan, status perempuan yang rendah, gizi buruk, deteksi dan pengobatan yang kurang cukup, kehamilan dini, akses dan kualitas asuhan antenatal, persalinan, dan nifas yang buruk.
Penyebab Kematian Maternal
Trias utama kematian maternal adalah perdarahan, infeksi, dan eklamsi.
.1 Sebab Obstetrik Langsung
Adalah kematian ibu karena akibat langsung dari penyakit penyulit pada kehamilan, persalinan dan nifas, misalnya karena infeksi, eklamsi, perdarahan, emboli air ketuban, trauma anestesi, trauma operasi, dan sebagainya.
2 Sebab Obstetrik Tidak Langsung
Adalah kematian ibu akibat penyakit yang timbul selama kehamilan, persalinan dan nifas. Misalnya anemia, penyakit kardio vaskuler, serebro vaskuler, hepatitis infeksiosa, penyakit ginjal, dan sebagainya. Termasuk juga adalah penyakit yang sudah ada dan bertambah berat selama kehamilan.
.3 Sebab Bukan Obstetrik
Adalah kematian ibu hamil, bersalin dan nifas akibat kejadian-kejadian yang tidak ada hubungannya dengan proses reproduksi dan penangannya. Misalnya karena kecelakaan, kebakaran, tenggelam, bunuh diri, den sebagainya.
4 Sebab Tidak Jelas
Adalah kematian ibu yang tidak dapat digolongkan pada salah satu yang tersebut di atas.
Dari penyebab-penyebab di atas, dapat pula bagi dalam 2 golongan:
1. Kematian yang dapat dicegah
Disebut juga preventable maternal death avoidable factors, adalah kematian ibu yang seharusnya dapat dicegah seandainya penderita mendapat pertolongan atau datang pada saat yang tepat sehingga dapat ditolong secara profesional dengan fasilitas dan sarana yang cukup.
2 Kematian yang tidak dapat dicegah
Yaitu unpreventable maternal death, adalah kematian ibu yang tidak dapat di hindari walaupun telah dilakukan segala daya upaya yang baik. Misalnya pada nefritis kronis, penyakit jantung berat, dan sebagainya.
Penyebab Utama Kematian Perinatal
Penyebab langsung :
1 Persalinan premature
Persalinan preterm adalah persalinan dengan berat bayi kurang dari 2500 gram dengan organ – organ vital belum sempurna sehingga mudah terjadi gangguan pernapasan, gangguan pencernaan makanan, mudah terjadi infeksi dengan akibat AKP tinggi.
2. Persalinan terlantar / dukun
Dengan makin meningkatnya pengetahuan dan ekonomi masyarakat, makin menurunkan kejadian “persalinan terlantar”. Persalinan terlantar merupakan persalinan yang disertai komplikasi ibu dan janin dalam bentuk rupture uteri imminen, infeksi intrauterine, asfiksia sampai kematian janin intrauterine, kelelahan ibu menghadapi persalinan (tampak lelah, dehidrasi, ketuban berampur mekoneum [asfiksia janin])
3. Kelainan kongenital
Kelainan kongenital merupakan manifestasi penyimpangan pertumbuhan dan pembentukan organ tubuh. Penyebab kelainan kongenital tidak diketahui dengan pasti, tetapiu dapat di duga karena kelainan kromosom, pengaruh hormanal, lingkungan endometrium yang kurang subur, kelainan metabolisme, pengaruh obat teratogenik, dan inveksi virus (Manuaba, 1998). Akibat kelainan kongenital bayi yang dilahirkan banyak yang tidak dapat bertahan hidup.
Penyebab tidak langsung
1 Anemia dan gizi rendah
2 Factor infeksi
3 Kerja saat hamil tua
4 Grandemultipara/jarak hamil pendek.
Faktor Yang Mempengaruhi Kematian Maternal
Di Indonesia, faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya angka kematian
maternal antara lain adalah:
1 Faktor Umum
Masih banyak terjadi perkawinan, kehamilan dan persalinan diluar kurun waktu reproduksi yang sehat, terutama pada usia muda. Resiko kematian pada kelompok umur dbawah 20 tahun dan pada kelompok umur diatas 35 tahun adalah 3x lebih tinggi dari kelompok umur reproduksi sehat (20-34 tahun)
2 Faktor Paritas
Grandemultipara, yaitu ibu dengan jumlah kehamilan dan persalinan lebih dari 6 kali masih banyak terdapat. Resiko kematian maternal dari golongan ini adalah 8 kali lebih tinggi dari lainnya.
3 Faktor Perawatan Antenatal
Masih rendahnya kesadaran ibu-ibu hamil untuk memeriksa kandungannya pada sarana kesehatan, sehingga faktor-faktor yang sesungguhnya dapat dicegah atau komplikasi kehamilan yang dapat diperbaiki serta di obati tidak segera dapat ditangani. Seringkali mereka datang setelah keadaannya buruk.
4 Faktor Penolong
Sekitar 70-80 % persalinan masih ditolong oleh dukun beranak, baru setelah persalinan terlantar dan tidak dapat maju dengan disertai dengan gejala komplikasi yang berat (infeksi, ruptura uteri) kemudian dikirim ke fasilitas kebidanan yang memadai. Bila sudah demikian, apapun yang kita usahakan kadang kala tidak dapat menolong ibu maupun anaknya.
5 Faktor saran dan Fasilitas
Misalnya sarana dan fasilitas rumah sakit, penyediaan darah dan obat-obatan yang murah dan terjangkau masyarakat, disediakannya fasilitas anastesi, transportasi dan sebagainya.
6 Faktor Lainnya
Yaitu faktor sosial ekonomi, kepercayaan dan budaya masyarakat, pendidikan dan ketidaktahuan dan sebagainya.
7 Faktor Sistem Rujukan
Agar pelayanan kebidanan mudah dicapai, pemerintah telah menetapkan seorang ahli kebidanan disetiap ibu kota kabupaten, namun belum seluruh ibu kota kabupaten dapat diisi, oleh karena itu rujukan kasus kebidanan belum sempurna.
Pemecahan Masalah Kematian Maternal dan Perinatal
Menurut Prawirohardjo hal-hal dibawah ini sangat perlu menjadi perhatian untuk dikembangkan seluas-luasnya dalam membina pelayanan kebidanan yang baik dan bermutu:
1 Semua ibu hamil harus mendapat kesempatan dan
menggunakan kesempatan untuk menerima pengawasan serta
pertolongan dalam kehamilan, persalinan dan nifas.
2 Pelayanan yang diberikan harus bermutu
3 Walaupun tidak semua persalinan berlangsung dirumah sakit
namun, bila ada komplikasi harus mendapat perawatan segera
di rumah sakit.
4 Diberikan prioritas bersalin di rumah sakit kepada:
Wanita dengan komplikasi obstetrik, seperti panggul sempit, pre-eklamsi dan eklamsi, kelainan letak, kehamilan ganda dan sebagainya.
Wanita dengan riwayat obstetrik yang jelek, seperti perdarahan postpartum, kematian janin sebelum lahir, dan sebagainya pada kehamilan sebelumnya.
Wanita hamil dengan penyakit umum, seperti penyakit jantung, diabetes dan sebagainya.
Wanita dengan kehamilan ke 5 atau lebih
Wanita dengan umur 35 tahun ke atas
Wanita dengan keadaan di rumah yang tidak memungkinkan persalinan dengan aman.
0 komentar:
Posting Komentar